Inspirational journeys

Follow the stories of academics and their research expeditions

Sertifikat Halal Sehari Terbit, Pelaku Usaha di Ngawi Makin Mudah

Admin

Wed, 12 Mar 2025

Sertifikat Halal Sehari Terbit, Pelaku Usaha di Ngawi Makin Mudah

Ngawi, 9 Februari 2025 – Pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Kabupaten Ngawi kini semakin dimudahkan dalam mendapatkan sertifikat halal. Salah satunya adalah Sumadi Ishaq, pelaku usaha dari Kedunggalar, yang resmi menerima sertifikat halal skema Self Declare Mandiri. Proses sertifikasi ini berlangsung cepat, hanya dalam satu hari, sesuai dengan komitmen Halal Center Cendekia Muslim yang mengusung prinsip "Sehari Proses". Skema ini merupakan solusi dari BPJPH bagi pelaku UMK, sebagaimana diatur dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 80 Tahun 2024.

Penyuluh Agama Islam sekaligus Pendamping Proses Produk Halal, Muhammad Sholeh, S.Pd., M.Pd., CCLS, CTRS, CCHS, CPPS, menjelaskan bahwa percepatan sertifikasi halal sangat penting bagi UMK agar lebih kompetitif di pasar. “Dengan adanya skema Self Declare Mandiri, pelaku usaha tidak perlu lagi menunggu lama untuk mendapatkan sertifikat halal. Ini adalah bentuk dukungan nyata bagi UMK agar produknya lebih terpercaya dan dapat meningkatkan omzet,” ujarnya. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh LPPOM MUI, 98% konsumen Muslim di Indonesia lebih memilih produk bersertifikat halal. Selain itu, data dari BPJPH menunjukkan bahwa produk UMK yang telah bersertifikat halal memiliki daya saing 30% lebih tinggi di pasar dibandingkan produk tanpa sertifikasi.

Dengan terbitnya sertifikat halal bagi pelaku usaha di Ngawi, diharapkan semakin banyak UMK yang memanfaatkan skema ini. Muhammad Sholeh juga menegaskan bahwa Halal Center Cendekia Muslim akan terus mendampingi pelaku usaha agar proses sertifikasi dapat berjalan lancar. “Halal bukan sekadar label, tetapi juga bentuk komitmen dalam menjalankan usaha yang penuh keberkahan,” tutupnya.

0 Comments

Leave a comment