Inspirational journeys

Follow the stories of academics and their research expeditions

Penyerahan Legalitas Usaha (NIB, PIRT, Halal) dalam Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2025 Pemerintahan Kabupaten Malang

Admin

Wed, 12 Mar 2025

Penyerahan Legalitas Usaha (NIB, PIRT, Halal) dalam Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2025 Pemerintahan Kabupaten Malang

Malang, 5 Februari 2025 – Dalam rangka mendukung keberlanjutan dan perkembangan ekonomi daerah, Pemerintah Kabupaten Malang mengadakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2025. Salah satu agenda penting dalam kegiatan tersebut adalah penyerahan legalitas usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), dan sertifikasi Halal bagi para pelaku usaha di wilayah Kabupaten Malang.

Dalam kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bapak Drs. H. M. Sanusi, M.M selaku Bupati Kabupaten Malang dan juga seluruh OPD Kecamatan yang mana kegiatan ini sudah berlangsung sejak bulan Januari hingga Februari 2025. Dimana pada tanggal 5 Februari 2025 kegiatan ini dilaksanakan di Kecamatan Dau yang terdiri dari 10 Desa, Ibu Maria Ulfa merupakan salah satu P3H HCCM yang ikut andil dalam kegiatan ini terkhusus pada kegiatan penyerahan legalitas usaha.

Pembagian legalitas usaha seperti NIB, PIRT, HALAL dilakasanakan pada 3 titik kunjungan yaitu Posyandu Dahlia 3 Dusun Banjar Tengah Desa Sumsekar, UD Barokah Dusun Banjar Tengah Desa Sumsekar, dan Lembaga Pendidikan Thursina Ilbs Desa Ladungsari. enyerahan legalitas usaha ini menjadi bagian penting dalam mendukung terciptanya ekosistem usaha yang lebih profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Pemberian legalitas ini tidak hanya memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha, tetapi juga memperkuat posisi usaha dalam pasar, serta meningkatkan daya saing di tingkat lokal maupun nasional.

Penyerahan legalitas usaha (NIB, PIRT, Halal) dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2025 Kabupaten Malang merupakan langkah strategis untuk mendorong perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah ini. Dengan adanya legalitas yang jelas dan sah, pelaku usaha akan semakin percaya diri dalam menjalankan bisnis mereka, serta dapat memperluas jaringan pasar dan akses terhadap berbagai sumber daya yang dibutuhkan. Pemerintah Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus mendukung pelaku usaha agar dapat berkembang secara berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta membangun ekonomi yang lebih kuat dan inklusif di tahun-tahun mendatang.

0 Comments

Leave a comment