Follow the stories of academics and their research expeditions
Malang, 20 Mei 2025 – Sertifikasi halal kini tak lagi menjadi sekadar formalitas, melainkan instrumen strategis untuk membawa pelaku UMKM kuliner ke level yang lebih tinggi. Hal ini mengemuka dalam Bimbingan Teknis Ekonomi Kreatif Subsektor Kuliner yang diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jawa Timur di Hotel Aliante, Kota Malang.
Acara dibuka oleh Kabid Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Hariyanto, S.Sos., M.M., yang mewakili Kepala Dinas. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya pelaku usaha kuliner memahami standar mutu, termasuk sertifikasi halal, sebagai bagian dari strategi penguatan daya saing. “Kuliner adalah subsektor unggulan ekraf Jatim. Kita ingin mereka naik kelas dan siap bersaing di pasar nasional,” ungkapnya.
Sebagai narasumber mewakili Halal Center Cendekia Muslim (HCCM) Jawa Timur, Bapak Muhammad Sholeh menyampaikan materi “Sertifikasi dan Standar Halal: Prosedur Pendaftaran Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Kuliner.”
Materi Bapak Sholeh disampaikan secara aplikatif dan membumi, disesuaikan dengan kebutuhan para pelaku UMKM. Beliau menguraikan mulai dari teknis mendaftar di sistem SIHALAL, skema self-declare, tips menghadapi audit, hingga pentingnya pendampingan yang bersifat solutif. Sesi berlangsung sangat interaktif, dan banyak pertanyaan mengemuka dalam diskusi, membuktikan bahwa para peserta antusias dan ingin segera bergerak.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Sholeh juga menyampaikan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar legalitas, melainkan simbol kepercayaan konsumen dan kunci akses ke pasar nasional hingga global. Banyak peserta mengaku baru memahami bahwa label halal memiliki nilai strategis bagi kemajuan usaha mereka.
Sebagai penyuluh agama yang juga menjadi pendamping PPH, Bapak Sholeh merasa bangga bisa menyuarakan bahwa pelaku usaha di desa pun bisa naik kelas, asalkan diberi akses, pendampingan yang tepat, dan ruang untuk tumbuh bersama. Langkah Disbudpar Jatim yang menggandeng HCCM dalam percepatan sertifikasi halal ini menjadi bentuk nyata dari sinergi antarstakeholder dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang kuat, berkelanjutan, dan berakar pada budaya lokal.
UMKM tidak butuh teori rumit, tapi ilmu yang aplikatif. Bukan sekadar regulasi, tapi pendamping yang memahami medan. Dan bukan hanya program, tapi kolaborasi nyata. Kita semua bisa menjadi bagian dari perubahan itu. Dari dapur lokal menuju pasar nasional — kita bisa!
Halal Indonesia Kementerian Agama RI Pemprov Jawa Timur Disbudpar Prov. Jatim Kajian Halal Cendekia Muslim
Leave a comment