Follow the stories of academics and their research expeditions
Bojonegoro, 25 Januari 2025 – Sosialisasi Sertifikasi Halal dan Keamanan
Pangan, yang dilanjutkan dengan pembagian Sertifikat Halal dan Nomor Induk
Berusaha (NIB) kepada beberapa UMKM yang telah berhasil memenuhi persyaratan
legalitas usaha yang dilaksanakan pada tanggal 24 Januari 2025 di Pendopo
Kecamatan Margomulyo. Hal ini menjadi hari bersejahtera bagi para pelaku
UMKM dan kader PKK se-Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang edukasi, melainkan juga bentuk
apresiasi kepada pelaku usaha yang telah berkomitmen menjamin produk mereka
halal dan aman untuk masyarakat. Sertifikat Halal dan NIB yang diterima adalah
bukti nyata dari dedikasi UMKM Margomulyo dalam menjaga kualitas produk mereka
sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.
Dalam sambutannya, Ibu Selya Iktafiana, Camat Margomulyo, mengungkapkan
rasa bangganya terhadap langkah maju UMKM di wilayahnya.
"Margomulyo memiliki potensi besar, baik dari segi sumber daya alam,
sumber daya manusia, hingga destinasi wisata seperti Masjid An-Nahdla. Potensi
ini harus kita optimalkan dengan produk UMKM yang memiliki standar halal, aman,
dan legal, sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas," tutur
beliau.
Muhammad Sholeh, M.Pd., selaku Ketua Halal Center Cendekia Muslim Jawa
Timur sekaligus Fasilitator Nasional Keamanan Pangan BPOM RI, turut memberikan
pandangan penting terkait urgensi legalitas produk bagi UMKM.
"Legalitas seperti NIB, sertifikat halal, dan izin edar (PIRT) bukan
hanya sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk meningkatkan daya
saing dan menjamin keamanan pangan. Dengan produk yang terjamin halal dan aman,
kita tidak hanya memberikan manfaat bagi konsumen, tetapi juga mendukung
program nasional seperti penurunan stunting yang menjadi prioritas
bersama," jelasnya.
Kegiatan ini berlangsung dengan antusiasme tinggi, terutama saat sesi
diskusi interaktif yang membahas langkah-langkah praktis untuk mengurus
sertifikasi halal, NIB, dan izin edar. Banyak peserta mengapresiasi dukungan
penuh dari pemerintah kecamatan dan Halal Center Cendekia Muslim dalam
mendampingi proses legalitas usaha mereka.
Puncak dari kegiatan ini yaitu pemberian sertifikat halal dan NIB dengan
harapan menjadi inspirasi bagi UMKM lain untuk segera mengurus legalitas produk
mereka. Dengan produk yang telah memiliki sertifikat halal dan NIB, UMKM
Margomulyo kini siap memperluas pasar mereka, meningkatkan kualitas produk, dan
berkontribusi lebih besar dalam pembangunan ekonomi daerah.
Mari bersama kita dorong UMKM Margomulyo untuk naik kelas! Produk halal,
aman, dan berkualitas adalah investasi jangka panjang untuk masa depan ekonomi,
kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat kita.
Leave a comment