Inspirational journeys

Follow the stories of academics and their research expeditions

Sosialisasi Kewajiban Sertifikasi Halal bagi UMKM di Kabupaten Indragiri Hulu pada Bimtek PKP Industri Rumah Tangga Pangan

Admin

Thu, 21 Nov 2024

Sosialisasi Kewajiban Sertifikasi Halal bagi UMKM di Kabupaten Indragiri Hulu pada Bimtek PKP Industri Rumah Tangga Pangan

Indragiri Hulu, 29 Oktober 2024 –  Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu mengadakan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) pada Rabu, 29 Oktober 2024, yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) mengenai kewajiban sertifikasi halal bagi produk pangan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu dengan dihadiri oleh para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergerak di bidang industri pangan.

Oryza Agam merupakan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) Halal Center Cendekia Muslim (HCCM), hadir sebagai narasumber utama dalam sosialisasi ini. Dalam sesi pemaparannya, Oryza menjelaskan pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku UMKM, khususnya yang bergerak di bidang pangan. Sertifikasi ini tidak hanya menjadi kewajiban hukum tetapi juga dapat memperkuat daya saing produk UMKM di pasaran.

Oryza Agam menekankan bahwa sertifikasi halal kini menjadi bagian penting dalam memperluas pasar produk UMKM, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Sertifikasi halal dipercaya mampu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap kualitas produk yang dihasilkan, sehingga pelaku UMKM dapat lebih kompetitif. Bagi pelaku IRTP, sertifikasi halal juga menjadi jaminan bahwa produk mereka memenuhi standar keamanan dan kehalalan, yang semakin diminati oleh konsumen, terutama dari negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim.

Oryza Agam selaku narasumber juga menjelaskan berbagai regulasi terkait kewajiban sertifikasi halal yang diatur dalam UU Jaminan Produk Halal. Proses sertifikasi halal mencakup tahapan pendaftaran, peninjauan bahan baku, hingga proses uji laboratorium yang dilakukan oleh lembaga sertifikasi berakreditasi. Dengan panduan langkah-langkah ini, diharapkan para pelaku usaha dapat lebih mudah memahami prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh sertifikasi halal.

Peserta yang hadir  dalam kegiatan sosialisasi ini mayoritas pelaku UMKM di bidang IRTP yang menunjukkan antusiasme tinggi sepanjang kegiatan. Mereka aktif bertanya mengenai berbagai aspek sertifikasi halal seperti biaya, proses pengajuan, hingga bantuan yang dapat diakses untuk mempermudah proses sertifikasi. Para peserta juga mendapatkan informasi mengenai skema subsidi yang dapat meringankan beban biaya sertifikasi bagi pelaku usaha kecil.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu berharap dapat mendukung para pelaku UMKM dalam mematuhi regulasi halal dan memperkuat posisi produk mereka di pasaran. Sertifikasi halal diharapkan menjadi langkah strategis yang tidak hanya memenuhi kewajiban hukum tetapi juga meningkatkan akses pasar, sekaligus memberikan jaminan keamanan produk bagi masyarakat. Dengan terlaksananya kegiatan sosialisasi ini diharapkan UMKM di Indragiri Hulu semakin siap menghadapi tantangan di industri pangan halal dan mampu memperluas jangkauan pasarnya, baik nasional maupun internasional.

0 Comments

Leave a comment