Follow the stories of academics and their research expeditions
Indragiri Hulu, 29 Oktober 2024 – Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu
mengadakan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) pada Rabu, 29 Oktober 2024, yang
bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku Industri Rumah Tangga Pangan
(IRTP) mengenai kewajiban sertifikasi halal bagi produk pangan. Kegiatan ini
berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu dengan dihadiri
oleh para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergerak di
bidang industri pangan.
Oryza Agam merupakan Pendamping Proses Produk Halal
(P3H) Halal Center Cendekia Muslim (HCCM), hadir sebagai narasumber utama dalam
sosialisasi ini. Dalam sesi pemaparannya, Oryza menjelaskan pentingnya
sertifikasi halal bagi pelaku UMKM, khususnya yang bergerak di bidang pangan.
Sertifikasi ini tidak hanya menjadi kewajiban hukum tetapi juga dapat
memperkuat daya saing produk UMKM di pasaran.
Oryza Agam menekankan bahwa sertifikasi halal kini
menjadi bagian penting dalam memperluas pasar produk UMKM, baik di dalam negeri
maupun luar negeri. Sertifikasi halal dipercaya mampu meningkatkan kepercayaan
konsumen terhadap kualitas produk yang dihasilkan, sehingga pelaku UMKM dapat
lebih kompetitif. Bagi pelaku IRTP, sertifikasi halal juga menjadi jaminan
bahwa produk mereka memenuhi standar keamanan dan kehalalan, yang semakin
diminati oleh konsumen, terutama dari negara-negara dengan mayoritas penduduk
Muslim.
Oryza Agam selaku narasumber juga menjelaskan berbagai
regulasi terkait kewajiban sertifikasi halal yang diatur dalam UU Jaminan
Produk Halal. Proses sertifikasi halal mencakup tahapan pendaftaran, peninjauan
bahan baku, hingga proses uji laboratorium yang dilakukan oleh lembaga
sertifikasi berakreditasi. Dengan panduan langkah-langkah ini, diharapkan para
pelaku usaha dapat lebih mudah memahami prosedur yang harus ditempuh untuk
memperoleh sertifikasi halal.
Peserta yang hadir dalam kegiatan sosialisasi ini mayoritas
pelaku UMKM di bidang IRTP yang menunjukkan antusiasme tinggi sepanjang
kegiatan. Mereka aktif bertanya mengenai berbagai aspek sertifikasi halal seperti
biaya, proses pengajuan, hingga bantuan yang dapat diakses untuk mempermudah
proses sertifikasi. Para peserta juga mendapatkan informasi mengenai skema
subsidi yang dapat meringankan beban biaya sertifikasi bagi pelaku usaha kecil.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Dinas Kesehatan
Kabupaten Indragiri Hulu berharap dapat mendukung para pelaku UMKM dalam
mematuhi regulasi halal dan memperkuat posisi produk mereka di pasaran.
Sertifikasi halal diharapkan menjadi langkah strategis yang tidak hanya
memenuhi kewajiban hukum tetapi juga meningkatkan akses pasar, sekaligus
memberikan jaminan keamanan produk bagi masyarakat. Dengan terlaksananya kegiatan
sosialisasi ini diharapkan UMKM di Indragiri Hulu semakin siap menghadapi
tantangan di industri pangan halal dan mampu memperluas jangkauan pasarnya,
baik nasional maupun internasional.
Leave a comment