Follow the stories of academics and their research expeditions
Ngawi, 25 september 2024 - Daging merupakan salah satu produk peternakan yang digemari masyarakat di Indonesia sebagai bahan pangan sumber protein. namun belum tentu semua daging yang ada di pasaran layak untuk dikonsumsi, oleh karena itu pada kegiatan sosialisasi daging asuh yang dilaksanakan di aula Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ngawi berkesempatan untuk memberikan sosialisasi bagaimana cara memilih daging asuh (aman, sehat, utuh, dan halal). Sosialisasi daging asuh dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ngawi Bapak Eko Yudo Nurcahyo, S.Sos., M.M.
Pada Kegiatan sosialisasi ini pertama saya ucapkan terima kasih kepada Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ngawi yang sudah mengadakan kegiatan sosialisasi daging ASUH, acara ini sangat penting untuk kita perhatikan bersama, sebab daging hasil produk RPH ini adalah produk hulu tentu banyak Titik kritis ini harus dipastikan sesuai dengan persyaratan standar untuk memastikan daging yang dihasilkan memenuhi kaidah ASUH (Aman Sehat Utuh Halal). Untuk mengendalikan titik kritis ini maka perlu didukung oleh banyak pihak, Pemerintah setempat yaitu memfasilitasi acara sosialiasai daging asuh kepada masyarakat, penyuluh dinas terkait, kios daging seperti acara saat ini, RPH beserta timnya yaitu penyelia halal, juru sembelih halal dokter hewan juga memiliki peran penting, selaku pengolah daging ternak sebelum akhirnya didistribusikan ke pasar haruslah mengantongi sertifikat halal. Muhammad Sholeh, MPd., Kepala Halal Center Cendekia Muslim Jawa Timur.
Lebih lanjut Muhammad Sholeh, M.Pd., yang juga sebagai Fasilitator Keamanan Pangan Nasional BPOM RI menyampaikan salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk menjadi sehat adalah dengan mengonsumsi pangan yang memenuhi standar kesehatan. Pemerintah telah menjalankan program Gerakan Indonesia Sehat sejak tahun 2010 guna meningkatkan derajat kesehatan dan status gizi masyarakat. Fokus utama program ini berupa terciptanya penerapan keamanan pangan demi terwujudnya masyarakat Indonesia yang sehat. Pangan yang aman, berkualitas, dan bergizi, adalah standar yang harus dipenuhi dalam upaya menciptakan sistem keamanan pangan, sehingga dapat memberikan dampak kesehatan bagi masyarakat. Salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mewujudkan keamanan pangan di Indonesia adalah dengan menerapkan pola pangan ASUH (Aman, Sehat, Utuh, Halal), yaitu pangan yang bebas dari kontaminasi berbahaya (kontaminasi fisik, kimia maupun biologis), memiliki nilai gizi yang tinggi, tidak tercampur bahan lain, dan diolah berdasarkan syariat Islam sehingga halal untuk dikonsumsi.
Hal serupa juga disampaikan oleh Plt Kabid Kesehatan Hewan drh. Tony Wibowo, bahwa pengan yang sehat ini harus terjaga higiene sanitasi sehingga daging yang ASUH ini bisa terjaga betul yang pada akhirnya kita semua dapat terhindar dari berbagai penyakit.
RPH di Kabupaten Ngawi Satu satunya yang bersertifikat halal serta sudah ada NKV sehingga hal ini sangat mendukung bapak ibu semua agar poduk daging tetap terjaga ASUH sesuai undang-undang nomor 18 tahun 2009 Pasal 61 Ayat 1 - 4 (1) Pemotongan hewan yang dagingnya diedarkan harus : a. dilakukan di rumah potong; dan b. mengikuti cara penyembelihan yang memenuhi kaidah kesehatan masyarakat veteriner dan kesejahteraan hewan. Selain bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Ngawi sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah nomor 39 tahun 2021 semua produk yang beredar atau diedarkan wajib bersertifikat halal dan terkahir pada tanggal 17 oktober 2024. Dengan adanya RPH ini diharapkan setelah dilaksanakannya sosialisasi ini masyarakat menjadi lebih sadar dalam memilih bahan pangan sehingga dapat terhindar dari berbagai macam penyakit yang terdapat pada bahan pangan tersebut. Ujar Kepala Upt RPH Kabupaten Ngawi Bagus Yudho S. L. , S.P.
Leave a comment