Follow the stories of academics and their research expeditions
SMP Negeri
3 Tuban, 8 Agustus 2024 – Sertifikasi halal pada produk perlu dilakukan untuk menjamin
dan memastikan kepada masyarakat bahwa produk makanan benar-benar halal untuk
dikonsumsi. Gerakan sertifikasi halal sesuai dengan Keputusan Kepala Badan
Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), tidak terkecuali makanan yang
dijual di kantin juga harus dipatenkan kehalalannya. untuk itu, sebanyak 7
Kedai kantin yang dikonsumsi siswa SMP
Negeri 3 Tuban harus bersertifikasi halal dari 7 stand penjual di kantin
semuanya bersedia untuk mendaftarkan produknya agar mendapatkan sertifikat
halal dan alhamdulillah semuanya telah lulus.
Penyerahan
sertifikat halal dilakukan pada Kamis, 8 Agustus 2024 oleh pendamping dari P3H
Halal Center Cendekia Muslim, Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kementerian Agama
(Kemenag) Kabupaten Tuban kepada para pemilik stand di kantin yang disaksikan oleh Kepala Sekolah Ibu Anik
Winarni, M.Pd. yang di dampingi oleh Penanggung Jawab Kantin Sehat SMP Negeri 3 Tuban Ibu Siti Sulekah, S.Pd
berserta jajarannya.
Kepala SMPN
3 Tuban berpesan kepada pelaku usaha di kantin SMPN 3 Tuban agar lebih menjaga
kebersihan dan kehalalan produk karena sekarang sudah mendapatkan sertifikat
halal dari BPJPH Kemenag RI. Dalam penyerahan Sertifikat Halal melalui
Pendamping Produk Halal (P3H) Miftachur rokhmah S,Pd dan Wakil Pokjaluh Kemenag
Tuban Khairul Muqim, S.Ag.
Penyerahan
Sertifikat Halal ini disambut gembira segenap Keluarag besar dan pelaku
usaha di SMP Negeri 3 Tuban. Kantin
sehat SMP Negeri 3 Tuban selain menjadi
percontohan kantin sehat juga menjadi percontohan kantin yg telah memiliki
kantin bersertifikat halal.
“Dengan
memiliki Sertifikat Halal maka siswa percaya bahwa makanan yang dikonsumsi
dijamin kehalalannya karena telah melalui proses pengujian dan verifikasi yang
ketat untuk memastikan bahwa bahan-bahan dan proses yang digunakan halal dan
sesuai dengan standar kehalalan yang ditetapkan, selain itu bagi pelaku usaha
yang memiliki sertifikat halal harus
berkomitmen dalam menjaga kehalalan produknya” pungkas Khairul Muqim.
Leave a comment