Inspirational journeys

Follow the stories of academics and their research expeditions

Penyerahan 400 NIB dan Sosialisasi MERK, PIRT, HALAL bagi Pelaku Usaha Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur

Admin

Mon, 16 Jun 2025

Penyerahan 400 NIB dan Sosialisasi MERK, PIRT, HALAL bagi Pelaku Usaha Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur

Malang, 23 Desember 2024  – Pemerintah Kabupaten Malang terus meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat dalam bidang legalitas usaha NIB, MERK, PIRT, HALAL melalui program PUAS (Pendampingan Usaha dan Legalitas Usaha) yang diluncurkan oleh Bapak Bupati Malang pada Juli 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Malang Bapak Tito Fibrianto Hadi Prasetya, S.Sos, M.AP, Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi Kabupaten Malang Bapak Sunariyanto, S.E, Ibu Kepala Desa, Bapak Kepala Dinas Perhubungan dan Tokoh Masyarakat.

Dalam sambutannya Bapak Kepala Dinas menyampaikan semoga melalui program PUAS ini seluruh pelaku usaha memiliki legalitas usaha dan Bapak Kepala Dinas juga menyampaikan adanya program pinjaman dana bergulir dengan bunga yang sangat ringan dengan harapan Masyarakat bisa menambah modal usaha dengan bunga yang terjangkau. Pemerintah Kabupaten Malang berharap agar seluruh pelaku usaha saling bersinergi dengan mengadakan bazar di tiap kecamatan agar perputaran ekonomi pelaku usaha berjalan lancer.

P3H HCCM ikut berberan aktif dalam  kegiatan ini yaitu Ibu Maria Ulfa yang merupakan P3H HCCM Jawa Timur. Penyerahan 400 NIB di Kecamatan Dampit menandai langkah besar dalam memajukan perekonomian daerah tersebut, khususnya bagi UMKM. Dengan adanya NIB, pelaku usaha memiliki legalitas yang lebih jelas, yang dapat membuka peluang pasar yang lebih luas, baik di tingkat lokal maupun nasional. Selain itu, NIB juga memudahkan pelaku usaha dalam mengikuti berbagai regulasi dan prosedur yang berlaku, sehingga mereka dapat beroperasi dengan lebih efisien dan aman. Selain penyerahan NIB, kegiatan tersebut juga diwarnai dengan sosialisasi mengenai merk, PIRT, dan sertifikasi halal. Ketiga hal ini sangat penting dalam menciptakan produk yang memiliki daya saing tinggi di pasar, serta dapat membangun kepercayaan konsumen.

Kegiatan penyerahan 400 NIB dan sosialisasi merk, PIRT, dan halal di Kecamatan Dampit adalah wujud nyata dari komitmen pemerintah untuk mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Malang. Melalui berbagai inisiatif ini, diharapkan pelaku usaha di Dampit dapat berkembang dengan lebih baik, memiliki akses yang lebih mudah terhadap pasar, dan mampu berkompetisi di tingkat nasional maupun internasional. Pemerintah, bersama dengan pelaku usaha, terus bekerja keras untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

0 Comments

Leave a comment