Follow the stories of academics and their research expeditions
Malang, 23 Desember
2024 – Pemerintah Kabupaten Malang terus
meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat dalam bidang legalitas usaha NIB,
MERK, PIRT, HALAL melalui program PUAS (Pendampingan Usaha dan Legalitas Usaha)
yang diluncurkan oleh Bapak Bupati Malang pada Juli 2024. Kegiatan ini dihadiri
oleh Bapak Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Malang Bapak Tito Fibrianto Hadi
Prasetya, S.Sos, M.AP, Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi Kabupaten Malang
Bapak Sunariyanto, S.E, Ibu Kepala Desa, Bapak Kepala Dinas Perhubungan dan
Tokoh Masyarakat.
Dalam sambutannya Bapak
Kepala Dinas menyampaikan semoga melalui program PUAS ini seluruh pelaku usaha
memiliki legalitas usaha dan Bapak Kepala Dinas juga menyampaikan adanya
program pinjaman dana bergulir dengan bunga yang sangat ringan dengan harapan Masyarakat
bisa menambah modal usaha dengan bunga yang terjangkau. Pemerintah Kabupaten Malang
berharap agar seluruh pelaku usaha saling bersinergi dengan mengadakan bazar di
tiap kecamatan agar perputaran ekonomi pelaku usaha berjalan lancer.
P3H HCCM ikut berberan
aktif dalam kegiatan ini yaitu Ibu Maria
Ulfa yang merupakan P3H HCCM Jawa Timur. Penyerahan 400 NIB di Kecamatan Dampit
menandai langkah besar dalam memajukan perekonomian daerah tersebut, khususnya
bagi UMKM. Dengan adanya NIB, pelaku usaha memiliki legalitas yang lebih jelas,
yang dapat membuka peluang pasar yang lebih luas, baik di tingkat lokal maupun
nasional. Selain itu, NIB juga memudahkan pelaku usaha dalam mengikuti berbagai
regulasi dan prosedur yang berlaku, sehingga mereka dapat beroperasi dengan
lebih efisien dan aman. Selain penyerahan NIB, kegiatan tersebut juga diwarnai
dengan sosialisasi mengenai merk, PIRT, dan sertifikasi halal. Ketiga hal ini
sangat penting dalam menciptakan produk yang memiliki daya saing tinggi di
pasar, serta dapat membangun kepercayaan konsumen.
Kegiatan penyerahan 400
NIB dan sosialisasi merk, PIRT, dan halal di Kecamatan Dampit adalah wujud
nyata dari komitmen pemerintah untuk mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan
menengah (UMKM) di Kabupaten Malang. Melalui berbagai inisiatif ini, diharapkan
pelaku usaha di Dampit dapat berkembang dengan lebih baik, memiliki akses yang
lebih mudah terhadap pasar, dan mampu berkompetisi di tingkat nasional maupun
internasional. Pemerintah, bersama dengan pelaku usaha, terus bekerja keras
untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi yang
inklusif dan berkelanjutan.
Leave a comment