Inspirational journeys

Follow the stories of academics and their research expeditions

Mengenal Kantor Perwakilan Halal Center Cendekia Muslim

Admin

Mon, 16 Jun 2025

Mengenal Kantor Perwakilan Halal Center Cendekia Muslim

Berdasarkan rapat internal tim Halal Center Cendekia Muslim, kami memutuskan untuk melakukan pengembangan dalam pengelolaan Lembaga untuk memudahkan pembinaan P3H untuk membantu program pemerintah dalam menangani UMKM. Salah satu strategi pengembangan yang dilakukan adalah mendirikan kantor perwakilan Halal Center Cendekia Muslim di setiap provinsi di Indonesia. Hadirnya Kantor Perwakilan, akan mempermudah kordinasi Halal Center Cendekia Muslim dengan stake holder terkait. Ini merupakan panggilan jiwa kami untuk ikut berkontribusi dalam menyukseskan program pemerintah dalam meningkatkan perekonomian umat. UMKM sangat berkontribusi dalam membantu perekonomian negara pada saat pandemi. Kini saatnya pemerintah mewujudkan UMKM agar bisa naik kelas lagi dan memberikan kemudahan dalam urusan legalitas demi kesejehteraan umat.

Apa itu Kantor Perwakilan ?

Kantor Perwakilan atau KP merupakan  Kantor yang mengurus kepentingan lembaga halal center cendekia muslim di suatu provinsi dan kedudukannya berada di bawah kantor pusat serta kantor tersebut dijadikan  tempat kordinasi oleh kantor cabang dalam melakukan kegiatannya. Kantor Perwakilan hanya ada 1 untuk setiap provinsi di Indonesia. Pimpinan kantor perwakilan dijabat oleh seorang Kepala yang direkrut dari P3H yang terdaftar di bawah naungan LP3H. Kantor Perwakilan wajib berkordinasi dengan Kantor Cabang dan Kantor Pusat terkait aktivitasnya.

Tugas dan Tanggung Jawab Kantor Perwakilan:

·         Melakukan perencanaan, pengelolaan, monitoring dan evaluasi fungsi dan pencapaian P3H di seluruh cabang dengan detail sebagai berikut: Melakukan pemetaan dan perencanaan target P3H berdasarkan potensi segmen (korporasi, komunitas dan publik) di masing-masing wilayah/area cabang; Mengaktivasi strategi kemitraan program sertifikasi halal dan P3H untuk mengoptimalkan kontribusi kantor perwakilan dalam melayani umat (Pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi halal); Mengaktivasi dan memperkuat dukungan publik sesuai dengan target lembaga; Mengoptimalkan kantor perwakilan dalam melakukan kemitraan strategis dengan pemerintah, korporasi, institusi dan komunitas.

·         Menjalankan roda organisasi lembaga di kantor perwakilan; Memastikan berjalannya aktivitas lembaga di wilayah provinsi yang diamanahkan; Menggerakkan tim yang dipimpinnya untuk bergerak aktif dan progresif dalam menguatkan peran lembaga di masyarakat; Memastikan berjalannya fungsi-fungsi organisasi di kantor perwakilan.

·         Melakukan koordinasi dengan Kantor Pusat untuk menyatukan visi pengembangan jejaring lembaga di masyarakat;

·         Memenuhi P3H untuk mencapai target sertifikasi halal, target pengembangan tata kelola organisasi kantor perwakilan serta membangun reputasi lembaga dari sisi aktivasi program UMKM dan kesadaran kepada publik di wilayah masing-masing secara masif.

0 Comments

Leave a comment