Follow the stories of academics and their research expeditions
Sumatera Utara, 20 Maret 2024 - Halal Center Cendekia Muslim (HCCM) Sumut mengambil peran kolaborasi dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) Pemprov Sumatera Utara, Dinas Koperasi dan UMKM Sumatera Utara, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), serta Kementerian Agama (Kemenag) Sumut dalam acara roadshow #kitahalalin 2024. Bertempat di Aula Raja Inal Kantor Gubernur Sumatera Utara, acara ini dibuka oleh Deputi Kemenkop UKM, Bapak DR. Yulius SE, MA, CFP.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak DR. Yulius SE. MA, CFP memberikan arahan kepada para pelaku UMKM Sumut untuk segera mengurus sertifikat halal bagi produk-produk mereka. Beliau menekankan pentingnya hal ini mengingat batas waktu pengurusan sertifikat halal yang akan jatuh pada tanggal 17 Oktober 2024. Para pelaku UMKM diingatkan bahwa tanpa sertifikat halal, produk-produk mereka akan dikenai sanksi.
Pj Gubernur Sumatera Utara, Bapak Hasanuddin, turut mengajak para pelaku UMKM yang hadir untuk segera mengurus sertifikat halal produk nya kepada P3H dari HCCM Sumut yg siap melayani pelaku UMKM sampai terbit sertifikat. Beliau menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumut dalam mendukung pengembangan UMKM di wilayah ini.
Dalam hal ini, Bapak H. Riri Yesfri Ivan SH. MM, selaku Kepala Kantor Perwakilan HCCM Sumut, memberikan apresiasi kepada Kemenkop UKM dan Pj. Gubernur Sumatera Utara serta lembaga terkait lainnya atas kerjasama yang terjalin. Beliau menyatakan kesiapan HCCM Sumut untuk memberikan layanan pengurusan sertifikat halal secara gratis kepada pelaku UMKM. Kolaborasi ini diharapkan dapat membantu para pelaku UMKM dalam menghadapi persyaratan perizinan yang semakin ketat, sehingga dapat meningkatkan daya saing produk UMKM Sumut di pasar yang semakin kompetitif.
Leave a comment