Pemberitahuan Privasi

Versi 1.0 · berlaku sejak 12 Oktober 2026

Pemberitahuan Privasi ini menjelaskan bagaimana Yayasan Pendidikan Cendekia Muslim melalui LP3H Halal Center Cendekia Muslim (Nomor Registrasi BPJPH 2201000025) mengumpulkan, menggunakan, menyimpan, membagikan, dan melindungi data pribadi Anda pada sistem elektronik halalcenter.id (termasuk SIM-LP3H, pintar.halalcenter.id, dan e-certificate.halalcenter.id), sesuai Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

1. Pengendali Data Pribadi dan Kontak

Pengendali Data Pribadi adalah Yayasan Pendidikan Cendekia Muslim (LP3H Halal Center Cendekia Muslim), beralamat di Komplek Cendekia Muslim, Jorong Pale, Nagari Pematang Panjang, Sijunjung, Sumatera Barat.

Pertanyaan, keluhan, atau permohonan terkait data pribadi dapat disampaikan kepada Petugas Pelindungan Data Pribadi kami melalui:

2. Dasar Hukum (Legalitas) Pemrosesan

Kami memproses data pribadi Anda berdasarkan dasar pemrosesan yang sah sebagaimana Pasal 20 ayat (2) UU PDP, yaitu:

  1. Persetujuan yang sah secara eksplisit dari Anda, yang diberikan dengan mencentang kotak persetujuan pada formulir pendaftaran atau halaman persetujuan, untuk satu atau beberapa tujuan yang dijelaskan di bawah;
  2. Pemenuhan kewajiban perjanjian, yaitu hubungan Anda dengan kami sebagai peserta pelatihan dan/atau Pendamping Proses Produk Halal (PPH), termasuk pakta integritas, surat komitmen, penugasan, dan pembayaran honor/insentif;
  3. Pemenuhan kewajiban hukum kami sebagai Lembaga Pendamping PPH berdasarkan peraturan di bidang jaminan produk halal, antara lain Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal beserta perubahannya, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, dan ketentuan BPJPH mengenai registrasi serta pelaporan Pendamping PPH, termasuk kewajiban perpajakan atas pembayaran honor.

3. Data Pribadi yang Kami Kumpulkan dan Relevansinya

Kami hanya mengumpulkan data yang relevan dan diperlukan untuk tujuan pemrosesan (prinsip pembatasan dan minimisasi data).

Jenis dataRincianRelevansi / alasan diperlukan
IdentitasNama lengkap, NIK, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, pas foto Verifikasi identitas, registrasi Pendamping PPH ke BPJPH (SIHALAL), kartu identitas dan sertifikat pelatihan
Kontak dan alamatEmail, nomor HP/WhatsApp, nomor WA/HP keluarga (opsional), alamat sesuai KTP, kecamatan, kode pos, kabupaten/kota, provinsi Komunikasi, notifikasi status pendaftaran, penugasan wilayah pendampingan, kontak darurat bila nomor utama tidak aktif
PendidikanPendidikan terakhir, nama institusi, jurusan, tahun lulus, scan ijazah Pemenuhan persyaratan minimal pendidikan Pendamping PPH
Data keuangan pribadi (data pribadi spesifik)Nama bank, nomor rekening, nama pemilik rekening, scan buku tabungan, scan NPWP Pembayaran honor/insentif pendampingan dan pemenuhan kewajiban perpajakan
Dokumen pernyataanScan KTP, pakta integritas, surat pernyataan komitmen Bukti keabsahan identitas dan komitmen sebagai Pendamping PPH
Bukti keikutsertaan kanal informasiTangkapan layar akun Instagram/YouTube yang mengikuti kanal LP3H Memastikan pendamping menerima informasi, pengumuman, dan materi pembinaan resmi
Data kegiatanBatch pelatihan, kehadiran, nilai/evaluasi, laporan pendampingan, data pelaku usaha yang didampingi, dokumentasi kegiatan, pesan dan diskusi di sistem Penyelenggaraan pelatihan, pembinaan, evaluasi kinerja, dan pelaporan kepada BPJPH
Data teknisAlamat IP, jenis peramban (user agent), waktu login, catatan aktivitas (audit trail), cookie sesi dan cookie keamanan Keamanan sistem, pencegahan akses tidak sah dan robot, serta penelusuran insiden

Kami tidak mengumpulkan data kesehatan, biometrik, genetika, catatan kejahatan, maupun data anak melalui formulir pendaftaran. Bila Anda belum berusia 18 tahun, pendaftaran memerlukan persetujuan orang tua/wali.

4. Tujuan dan Aktivitas Pemrosesan

  1. Menerima, menyeleksi, dan memverifikasi pendaftaran calon Pendamping PPH;
  2. Menyelenggarakan pelatihan (termasuk akun e-learning di pintar.halalcenter.id) dan menerbitkan sertifikat/kartu identitas;
  3. Mendaftarkan dan melaporkan Pendamping PPH kepada BPJPH melalui SIHALAL;
  4. Melakukan penugasan, pembinaan, supervisi, evaluasi kinerja, dan pemeringkatan pendamping;
  5. Membayar honor/insentif dan memenuhi kewajiban perpajakan;
  6. Berkomunikasi dengan Anda (email, WhatsApp, pengumuman di sistem);
  7. Menjaga keamanan sistem dan mencegah penyalahgunaan, termasuk verifikasi bot pada halaman login dan pendaftaran.

Aktivitas pemrosesan meliputi: pemerolehan dan pengumpulan; pengolahan dan penganalisisan; penyimpanan; perbaikan dan pembaruan; penampilan, pengumuman, transfer, penyebarluasan atau pengungkapan secara terbatas kepada pihak pada bagian 5; serta penghapusan atau pemusnahan.

Kami tidak menjual data pribadi Anda, tidak menggunakannya untuk iklan pihak ketiga, dan tidak melakukan pengambilan keputusan yang semata-mata didasarkan pada pemrosesan otomatis yang berdampak hukum bagi Anda. Keputusan verifikasi pendaftaran dilakukan oleh Staf LP3H.

5. Pihak yang Menerima Data

Data tidak dibagikan kepada pihak lain kecuali atas persetujuan Anda atau diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan/permintaan resmi aparat penegak hukum. Apabila data pribadi ditransfer ke luar wilayah hukum Indonesia, kami memastikan tingkat pelindungan yang setara sesuai Pasal 56 UU PDP.

6. Masa Retensi dan Jangka Waktu Pemrosesan

KategoriJangka waktu penyimpanan
Data pendamping/peserta yang diterimaSelama Anda berstatus peserta pelatihan atau Pendamping PPH aktif, ditambah 5 (lima) tahun setelah status berakhir untuk keperluan pertanggungjawaban pelaporan, audit, dan perpajakan
Pendaftar yang tidak lolos/ditolak atau tidak menyelesaikan pendaftaran1 (satu) tahun sejak keputusan, kemudian dihapus
Catatan persetujuanSelama data diproses ditambah 5 (lima) tahun sebagai bukti persetujuan
Catatan percobaan login (keamanan)1 (satu) hari
Catatan aktivitas sistem (audit trail)2 (dua) tahun
Cookie sesi dan cookie keamananSampai peramban ditutup / Anda keluar (logout)

Setelah masa retensi berakhir, atau bila Anda menarik persetujuan dan tidak ada dasar hukum lain, data akan dihapus atau dimusnahkan sehingga tidak dapat lagi mengidentifikasi Anda, kecuali wajib disimpan lebih lama berdasarkan peraturan perundang-undangan.

7. Hak Anda sebagai Subjek Data Pribadi

Sesuai Pasal 5 sampai dengan Pasal 13 UU PDP, Anda berhak:

  1. melengkapi, memperbarui, dan/atau memperbaiki kesalahan dan/atau ketidakakuratan data pribadi Anda;
  2. mendapatkan akses dan memperoleh salinan data pribadi Anda;
  3. mengakhiri pemrosesan, menghapus, dan/atau memusnahkan data pribadi Anda;
  4. menarik kembali persetujuan pemrosesan data pribadi yang telah Anda berikan;
  5. mengajukan keberatan atas tindakan pengambilan keputusan yang hanya didasarkan pada pemrosesan secara otomatis;
  6. menunda atau membatasi pemrosesan data pribadi secara proporsional sesuai tujuan pemrosesan;
  7. menggugat dan menerima ganti rugi atas pelanggaran pemrosesan data pribadi Anda sesuai peraturan perundang-undangan;
  8. mendapatkan dan/atau menggunakan data pribadi Anda dalam bentuk yang sesuai dengan struktur dan/atau format yang lazim digunakan atau dapat dibaca oleh sistem elektronik;
  9. menggunakan dan mengirimkan data pribadi Anda ke Pengendali Data Pribadi lainnya, sepanjang sistem yang digunakan dapat saling berkomunikasi secara aman.

Cara menggunakan hak: ajukan melalui formulir Permohonan Hak Subjek Data atau email di atas. Pendamping yang memiliki akun juga dapat memperbarui sebagian data secara mandiri melalui menu Profil. Kami akan memverifikasi identitas pemohon dan menindaklanjuti permohonan paling lambat 3 x 24 jam sejak permohonan diterima sesuai ketentuan UU PDP, atau menyampaikan alasan apabila permohonan tidak dapat dipenuhi. Penarikan persetujuan tidak memengaruhi keabsahan pemrosesan yang telah dilakukan sebelumnya, namun dapat mengakibatkan kami tidak dapat melanjutkan proses pendaftaran, pelatihan, atau penugasan Anda.

8. Keamanan Data Pribadi

Kami menerapkan langkah teknis dan organisasi yang wajar untuk melindungi data pribadi, antara lain: koneksi terenkripsi (HTTPS/HSTS), penyimpanan kata sandi dengan algoritma hash, verifikasi bot dan pembatasan percobaan login, proteksi CSRF, pembatasan akses dokumen unggahan hanya bagi pengguna yang berwenang, pencatatan aktivitas (audit trail), serta pembatasan hak akses staf. Apabila terjadi kegagalan pelindungan data pribadi, kami akan memberitahukan kepada Anda dan lembaga yang berwenang paling lambat 3 x 24 jam sesuai Pasal 46 UU PDP.

9. Cookie

Situs ini hanya menggunakan cookie yang diperlukan agar sistem berfungsi dan aman (cookie sesi login dan token keamanan CSRF), serta penyimpanan lokal aplikasi (PWA) untuk tampilan luring. Kami tidak menggunakan cookie pelacakan iklan.

10. Perubahan Pemberitahuan Privasi

Pemberitahuan Privasi ini dapat diperbarui sewaktu-waktu. Perubahan material akan diumumkan melalui situs/sistem dan, bila diperlukan, kami akan meminta persetujuan ulang Anda. Versi saat ini: 1.0, berlaku sejak 12 Oktober 2026.

Beranda| Pemberitahuan Privasi| Syarat dan Ketentuan| Hak Subjek Data
© 2026 Yayasan Pendidikan Cendekia Muslim · LP3H Halal Center Cendekia Muslim