Pengendali Data Pribadi adalah Yayasan Pendidikan Cendekia Muslim (LP3H Halal Center Cendekia Muslim), beralamat di Komplek Cendekia Muslim, Jorong Pale, Nagari Pematang Panjang, Sijunjung, Sumatera Barat.
Pertanyaan, keluhan, atau permohonan terkait data pribadi dapat disampaikan kepada Petugas Pelindungan Data Pribadi kami melalui:
Kami memproses data pribadi Anda berdasarkan dasar pemrosesan yang sah sebagaimana Pasal 20 ayat (2) UU PDP, yaitu:
Kami hanya mengumpulkan data yang relevan dan diperlukan untuk tujuan pemrosesan (prinsip pembatasan dan minimisasi data).
| Jenis data | Rincian | Relevansi / alasan diperlukan |
|---|---|---|
| Identitas | Nama lengkap, NIK, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, pas foto | Verifikasi identitas, registrasi Pendamping PPH ke BPJPH (SIHALAL), kartu identitas dan sertifikat pelatihan |
| Kontak dan alamat | Email, nomor HP/WhatsApp, nomor WA/HP keluarga (opsional), alamat sesuai KTP, kecamatan, kode pos, kabupaten/kota, provinsi | Komunikasi, notifikasi status pendaftaran, penugasan wilayah pendampingan, kontak darurat bila nomor utama tidak aktif |
| Pendidikan | Pendidikan terakhir, nama institusi, jurusan, tahun lulus, scan ijazah | Pemenuhan persyaratan minimal pendidikan Pendamping PPH |
| Data keuangan pribadi (data pribadi spesifik) | Nama bank, nomor rekening, nama pemilik rekening, scan buku tabungan, scan NPWP | Pembayaran honor/insentif pendampingan dan pemenuhan kewajiban perpajakan |
| Dokumen pernyataan | Scan KTP, pakta integritas, surat pernyataan komitmen | Bukti keabsahan identitas dan komitmen sebagai Pendamping PPH |
| Bukti keikutsertaan kanal informasi | Tangkapan layar akun Instagram/YouTube yang mengikuti kanal LP3H | Memastikan pendamping menerima informasi, pengumuman, dan materi pembinaan resmi |
| Data kegiatan | Batch pelatihan, kehadiran, nilai/evaluasi, laporan pendampingan, data pelaku usaha yang didampingi, dokumentasi kegiatan, pesan dan diskusi di sistem | Penyelenggaraan pelatihan, pembinaan, evaluasi kinerja, dan pelaporan kepada BPJPH |
| Data teknis | Alamat IP, jenis peramban (user agent), waktu login, catatan aktivitas (audit trail), cookie sesi dan cookie keamanan | Keamanan sistem, pencegahan akses tidak sah dan robot, serta penelusuran insiden |
Kami tidak mengumpulkan data kesehatan, biometrik, genetika, catatan kejahatan, maupun data anak melalui formulir pendaftaran. Bila Anda belum berusia 18 tahun, pendaftaran memerlukan persetujuan orang tua/wali.
Aktivitas pemrosesan meliputi: pemerolehan dan pengumpulan; pengolahan dan penganalisisan; penyimpanan; perbaikan dan pembaruan; penampilan, pengumuman, transfer, penyebarluasan atau pengungkapan secara terbatas kepada pihak pada bagian 5; serta penghapusan atau pemusnahan.
Kami tidak menjual data pribadi Anda, tidak menggunakannya untuk iklan pihak ketiga, dan tidak melakukan pengambilan keputusan yang semata-mata didasarkan pada pemrosesan otomatis yang berdampak hukum bagi Anda. Keputusan verifikasi pendaftaran dilakukan oleh Staf LP3H.
Data tidak dibagikan kepada pihak lain kecuali atas persetujuan Anda atau diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan/permintaan resmi aparat penegak hukum. Apabila data pribadi ditransfer ke luar wilayah hukum Indonesia, kami memastikan tingkat pelindungan yang setara sesuai Pasal 56 UU PDP.
| Kategori | Jangka waktu penyimpanan |
|---|---|
| Data pendamping/peserta yang diterima | Selama Anda berstatus peserta pelatihan atau Pendamping PPH aktif, ditambah 5 (lima) tahun setelah status berakhir untuk keperluan pertanggungjawaban pelaporan, audit, dan perpajakan |
| Pendaftar yang tidak lolos/ditolak atau tidak menyelesaikan pendaftaran | 1 (satu) tahun sejak keputusan, kemudian dihapus |
| Catatan persetujuan | Selama data diproses ditambah 5 (lima) tahun sebagai bukti persetujuan |
| Catatan percobaan login (keamanan) | 1 (satu) hari |
| Catatan aktivitas sistem (audit trail) | 2 (dua) tahun |
| Cookie sesi dan cookie keamanan | Sampai peramban ditutup / Anda keluar (logout) |
Setelah masa retensi berakhir, atau bila Anda menarik persetujuan dan tidak ada dasar hukum lain, data akan dihapus atau dimusnahkan sehingga tidak dapat lagi mengidentifikasi Anda, kecuali wajib disimpan lebih lama berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Sesuai Pasal 5 sampai dengan Pasal 13 UU PDP, Anda berhak:
Cara menggunakan hak: ajukan melalui formulir Permohonan Hak Subjek Data atau email di atas. Pendamping yang memiliki akun juga dapat memperbarui sebagian data secara mandiri melalui menu Profil. Kami akan memverifikasi identitas pemohon dan menindaklanjuti permohonan paling lambat 3 x 24 jam sejak permohonan diterima sesuai ketentuan UU PDP, atau menyampaikan alasan apabila permohonan tidak dapat dipenuhi. Penarikan persetujuan tidak memengaruhi keabsahan pemrosesan yang telah dilakukan sebelumnya, namun dapat mengakibatkan kami tidak dapat melanjutkan proses pendaftaran, pelatihan, atau penugasan Anda.
Kami menerapkan langkah teknis dan organisasi yang wajar untuk melindungi data pribadi, antara lain: koneksi terenkripsi (HTTPS/HSTS), penyimpanan kata sandi dengan algoritma hash, verifikasi bot dan pembatasan percobaan login, proteksi CSRF, pembatasan akses dokumen unggahan hanya bagi pengguna yang berwenang, pencatatan aktivitas (audit trail), serta pembatasan hak akses staf. Apabila terjadi kegagalan pelindungan data pribadi, kami akan memberitahukan kepada Anda dan lembaga yang berwenang paling lambat 3 x 24 jam sesuai Pasal 46 UU PDP.
Situs ini hanya menggunakan cookie yang diperlukan agar sistem berfungsi dan aman (cookie sesi login dan token keamanan CSRF), serta penyimpanan lokal aplikasi (PWA) untuk tampilan luring. Kami tidak menggunakan cookie pelacakan iklan.
Pemberitahuan Privasi ini dapat diperbarui sewaktu-waktu. Perubahan material akan diumumkan melalui situs/sistem dan, bila diperlukan, kami akan meminta persetujuan ulang Anda. Versi saat ini: 1.0, berlaku sejak 12 Oktober 2026.